Mat 5:32
32. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah.

Meskipun dalam LAI tidak ada beda terjemah, tapi dalam KJV diterjemahkan:
Mat 5:32
32. But I say unto you, that whosoever shall put away his wife, saving for the cause of fornication, causeth her to commitadultery: and whosoever shall marry her that is divorced committeth adultery.

Mungkin yang dimaksud sebagai "fornication" adalah percabulan diluar nikah seperti konteks orang yang making-love tapi tidak terikat pernikahan dengan orang lain, contohnya: seorang melakukan making love 5x dengan PSK, bukan berarti dia harus menikah seumur hidup dengan PSK pertama? sehingga Yesus memandanganya sebagai pengecualian yang boleh diceraikan, maksudnya putus hubungan sampai disitu (karena hanya berdasar nafsu)? Sedangkan "adultery" adalah penyelewengan setelah memiliki pasangan hidup yang sah?

Pada bahasa aslinya pun terdapat 2 kata yang berbeda:
1) Porneias (fornification) = percabulan
2) Moikhasthai (adultery) = berzina
Keduanya diterjemahkan "berzina" dalam LAI, lebih cocok begini,

Mat 5:32
32. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena percabulan, ia menjadikan isterinyaberzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah.

Jadi, perceraian jasmani boleh/dikenan dengan syarat kedua mempelai tidak boleh berhubungan intim/bahkan menikah lagi dengan orang lain, karena pada dasarnya dihitung bahwa suatu pernikahan tidak dapat diceraikan rohani kecuali dipisahkan oleh maut (kematian), kalau pasangan sudah meninggal baru boleh menikah lagi. Hal ini sesuai dengan pengertian Mat 5:32, siapa yang menceraikan istrinya membuat peristiwa perzinahan terjadi.

Best Regard,
Daniel FS